get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

Melonjak 48 Kasus di 16 Juli, Pasien Covid-19 Sumsel Jadi 2.832

Kamis, 16 Juli 2020 - 16:13:00 WIB
Melonjak 48 Kasus di 16 Juli, Pasien Covid-19 Sumsel Jadi 2.832
Tes swab Covid-19. (Foto: ilustrasi/Ant)

PALEMBANG, iNews.id - Pasien positif corona atau Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertambah. Berdasarkan laporan media harian Covid-19 Nasional, Kamis (16/7/2020) pukul 12.00 WIB pasien Covid-19 di Sumsel bertambah 48 orang.

Atas penambahan itu, jumlah pasien positif corona di Sumsel menjadi 2.832. Sementara itu, pasien sembuh bertambah 21 orang menjadi 1.361 orang sedangkan pasien meninggal tetap 133 orang.

Secara nasional, virus ini sudah menyebar di 34 provinsi di Indonesia. Virus itu menyebar di kota dan kabupaten seluruh Indonesia dengan jumlah pasien positif sebanyak 81.668.

"Ada penambahan kasus positif sebanyak 1.522 orang sehingga jumlah total menjadi 81.668 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Pria yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menambahkan, pasien positif corona yang dinyatakan sembuh juga bertambah.

"Hari ini pasien sembuh tercatat sebanyak 1.295 orang. Total akumulasi pasien yang dinyatakan sembuh 40.345 orang," kata dia.

Sementara itu, pasien positif corona yang meninggal dunia juga bertambah 76 orang.

"Total pasien yang meninggal 3.873 orang," kata Yuri.

Yuri melanjutkan, dari penelitian yang terus dilaksanakan oleh para ahli terlihat salah satu faktor yang paling menyumbang positif terbanyak adalah ketidakdisiplinan menggunakan masker.

"Kami mengingatkan kembali gunakan masker yang nyaman untuk kita pakai," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut