PALEMBANG, iNews.id - Anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang terpaksa menembak kaki Fajri (44), pelaku pencurian speedometer dan audio mobil karena melawan saat ditangkap. Warga Kertapati ini telah diberikan tembakan peringatan namun tetap berusaha kabur.
Dengan meringis kesakitan, pelaku dibawa ke rumah sakit sebelum digelandang ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa, Senin malam (2/11/2020). Fajri merupakan pelaku pencurian speedometer dan audio speaker mobil L300 milik Eka F (40) yang terparkir di Kelurahan Ogan Baru Kertapati. Aksi pelaku terekam CCTV yang membuatnya dengan mudah dikejar.
Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Willian Harbensyah didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Siombing mengatakan tersangka diamankan usai melakukan aksi pencurian dan korban melapor ke Polsek Kertapati.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News