get app
inews
Aa Text
Read Next : Musim Durian, Beruang Madu Masuk Kebun hingga Rumah Warga di Sumsel

Masih Dipenjara Kasus Pembunuhan, mantan Kades di Muba Ini Jadi Tersangka Korupsi 

Jumat, 30 September 2022 - 20:15:00 WIB
Masih Dipenjara Kasus Pembunuhan, mantan Kades di Muba Ini Jadi Tersangka Korupsi 
Mabtan kades di Musi Banyuasin menjadi tersangka kasus korupsi dana alokasi dana desa (ADD). (Foto: Dede F)

"Pengungkapan kasus korupsi ini memang butuh waktu yang cukup lama, namun gari ini kasusnya bisa kita tuntaskan. Tersangka telah dihukum atas kasus pembunuhan dan telah divonis 9 tahun penjara," katanya.

Menurutnya, tersangka akan dijerat pasal 18 Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Untuk kasus korupsi ini, mantan Kades ini terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar," kata AKBP Siswandi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut