Masa Tenang, Bawaslu OKU Selatan Temukan APK Terpasang di Rumah PNS Aktif
OKU SELATAN, iNews.id – Bawaslu OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel) bersama tim terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK. Meskipun sempat terjadi ketegangan dan menemukan APK di rumah PNS, namun setiap APK tetap ditertibkan atau dilepas.
Diketahui, Pilkada Serentak 2020 di OKU Selatan hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) yakni Calon Bupati Popo Ali Martopo dan Wakil Bupati Sholehien Abusair. Calon petahana ini akan melawan kotak kosong pada 9 Desember 2020.
Penertiban APK dilakukan secara tegas di 19 kecamatan mulai dari perkotaan di Muaradua hingga kecamatan dan pedesaan. Penertiban terus dilakukan selama masa tenang kampenye hingga jelang pencoblosan Rabu (9/12/2020).
“Semua kita tertibkan sebelum pilkada semua akan dibersihkan,” ujar anggota Bawaslu OKU Selatan Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Amrullah, Selasa (8/12/2020).
Amrullah mengatakan, selama penertiban APK berlangsung Bawaslu menumukan banyak APK liar terpasang di rumah warga bahkan di rumah PNS yang masih aktif. “Meskipun ada penolakan, kami tertibkan dan dilepas,” katanya.
Bawaslu memastikan tidak tebang pilih, semua APV yang terpasang dilepas dan warga diimbau untuk memasang kembali. “JIka ada yang berani memasang kembali, kami akan tertibkan dan pilkada nanti akan bersih,” ucapnya.
Semua APK yang ditertibkan atau dilepaskan dikumpulkan di Kantor Bawaslu yang kemungkinan akan dimusnahkan.
Editor: Berli Zulkanedi