get app
inews
Aa Text
Read Next : 108 Daerah Zona Merah Covid-19, 2 dari Sumsel

Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek

Rabu, 20 Januari 2021 - 08:44:00 WIB
Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek
Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB. (Foto: Ist)

Sedangkan Aries menjadi terdakwa keempat yang divonis bersalah dalam kasus suap 16 paket proyek jalan di Muara Enim. Sebelumnya mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani divonis 5 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp2,1 miliar pada 5 Mei 2020.

Kemudian, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta serta mengembalikan uang pengganti senilai Rp2,6 miliar pada 28 April 2020. Dia menjadi orang kepercayaan Ahmad Yani.

Sedangkan Robi Okta Pahlevi divonis tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan pada 28 Januari 2019. Aries disebut turut menerima aliran suap darinya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut