PALEMBANG, iNews.id – Mantan jurnalis MNC Group Khoiri Akhmadi dilantik sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus, Fahmiron, Jumat (8/12/2023).
Khoiri, wartawan senior yang menghabiskan sebagian besar kariernya di ruang redaksi (newsroom) televisi milik MNC Group, sebelumnya lolos seleksi calon hakim ad hoc tipikor tingkat pertama tahap XX 2023. Pengumuman kelolosan disampaikan Mahkamah Agung berdasarkan surat Nomor 53/Pansel/Ad Hoc TPK/VIII/2023.

KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM MA ke DPR, Ini Daftarnya
Secara keseluruhan terdapat 35 peserta lolos seleksi sebagai hakim ad hoc tipikor kali ini. Pada tes di wilayah pengadilan tinggi (PT) Banten, Khoiri lolos bersama Nofalinda Arianti.
Kehadiran Khoiri Akhmadi di lembaga yudikatif mencatat sejarah tersendiri. Umumnya, jabatan hakim ad hoc diisi oleh mereka yang meniti profesi di lembaga peradilan (hakim karier) maupun akademisi atau aktivis yang selama ini berkutat di ruang-ruang keadilan.

Dua Karya Jurnalis MNCTV Sabet Juara Jamkesnews Award BPJS Kesehatan 2023
Jarang sekali ada hakim yang memiliki latar belakang jurnalis. Karena itu, lolosnya Khoiri mendapat apresiasi dari PN Palembang.
“Saatnya hakim Tipikor diisi dari berbagai bidang termasuk media. Ini menjadi salah satu pancingan yang baik, bahwa insan pers bisa menjadi bagian dari penegak hukum, dengan menjadi hakim tipikor,” tutur Fahmiron.
“Hal hal yang positif ini sangat baik dan menjadi bukti dunia peradian terbuka dari bidang apa saja,” ucap hakim kelahiran Padang, Sumatera Barat ini.
Untuk diketahui, Khoiri selama ini berkecimpung dalam dunia yang lekat dengan hukum. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Khoiri sempat meniti karier sebagai praktisi hukum.
Editor: Kastolani Marzuki













