Main ke Rumah Teman, Pelajar di Prabumulih Curi Mobil dan Handphone

PRABUMULIH, iNews.id - Seorang pelajar di Prabumulih, Sumsel, AP (17) ditangkap polisi karena mencuri mobil dan handphone di rumah temannya. Pelaku beraksi saat semua orang di rumah temannya tidur.
"Tersangka mencuri mobil Daihatsu Terios BG 1861 CN berikut STNK dan handphone milik korban Sri Murniati (orang tua teman)," ujar Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Budi Anhar, Senin (27/3/2023).
Tersangka beraksi di garasi rumah korban di Perumnas Arda Bukit Indah, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Minggu (19/3/2023). "Korban saat kejadian sedang tertidur pulas dan baru bangun sekitar pukul 04.00 WIB dan mobilnya tak ada di garasi," katanya.
Korban awalnya menduga mobil dibawa anaknya. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB korban mendapatkan informasi dari anaknya tidak menggunakan mobil. "Tersangka juga mencuri handphone milik korban yang berada di meja rias di ruang tengah. Diduga tersangka masuk ke rumah langsung mengambil kunci mobil dan handphone," kata Budi.
Setelah mendapat laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui pelaku pencurian seorang pelajar berinisial AP. "Tersangka diringkus di Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur. Lalu, AP menunjukkan tempatnya menyimpan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Prabumulih Timur," katanya.
Budi menuturkan, tersangka merupakan teman anak korban dan sering ke rumah korban. "Atas perbuatanya, tersangka AP akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi