PRABUMULIH, iNews.id - RP, pemuda warga Kelurahan Anggrek, Prabumulih, Sumsel diamankan jajaran Polsek Prabumulih Timur. Pria ini ditangkap karena telah menganiaya PP, pria yang membonceng perempuan idamannya.
Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Budi Anhar mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban PP membonceng BL, gadis yang disukai tersangka. Diduga cemburu sehingga saat bertemu di Jalan Tenggamus Kekurangan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, pelaku menganiaya korban.
“Saat bertemu itu pelaku memepet dan memukul kepala korban dua kali. Pelaku lalu menendang motor koban. Keduanya kemudian berhenti, dan pelaku kembali memukul kepala dan muka korban," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Penganiayaan ini baru berhenti setelah dilerai warga. Pelaku selanjutnya melarikan diri dan korban dibantu warga dibawa ke rumah sakit. "Aksi tersangka ini sempat dilerai warga dan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Sedangkan tersangka langsung kabur usai melakukan perbuatan itu," katanya.
Selanjutnya korban ditemani keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. "Motifnya diduga pelaku cemburu karena korban membonceng perempuan yang disukainya jalan-jalan sore, pelaku kesal lalu memukuli korban. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan," kata Kanit.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News