get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam, Pria di Minsel Ditangkap Polisi

Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 17:11:00 WIB
Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Ilustrasi, mahasiswa di Lahat, Sumatera Selatan tewas ditikam. (Foto: Istimewa).

Keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat. Menindaklanjuti laporan, Satreskrim Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. 

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, kaus, topi dan sepasang sandal.

Berbekal informasi dan bukti yang ada, Tim Jagal Bandit yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ridho Rizki Pratama bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus, berhasil menangkap pelaku di Desa Tanjung Payang pukul 07.00 WIB tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Lahat untuk pemeriksaan.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ridho dikutip, Sabtu (4/10/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut