get app
inews
Aa Text
Read Next : Pameran Foto Kilas Balik 2018-2019 PFI Palembang Resmi Dibuka

Loncat dari Jembatan Ampera, DPO Perampokan di BKB Patah Kaki dan Tertangkap

Jumat, 04 Desember 2020 - 14:17:00 WIB
Loncat dari Jembatan Ampera, DPO Perampokan di BKB Patah Kaki dan Tertangkap
Saribi (30), pelaku penodongan di BKB duduk di kursi roda setelah patah karena terjatuh dari Jembatan Ampera saat berlari menghindari kejaran polisi. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id -  Sembilan bulan jadi buronan, Saribi (30), salah satu pelaku perampokan di Dermaga Benteng Kuto Besak (BKB) ditangkap Jatanras Polda Sumsel. Saribi tertangkap dengan kondisi patah kaki karena berusaha kabur dan meloncat dari Jembatan Ampera.

Saribi merupakan satu dari tiga pelaku penodongan di dermaga BKB pada Februari lalu. Dua pelaku lain telah ditangkap dan menjalani hukuman.

Tersangka Saribi ditangkap saat sedang berjualan ikan di Pasar 10 Ulu Palembang. Tahu akan ditangkap, Saribi pun mencoba kabur dari kejaran petugas hingga nekat melompat dari jembatan. Akibatnya Saribi mengalami patah pada bagian kaki kanan.

Diakui Saribi, saat kejadian dirinya beraksi bersama tiga rekan lainnya yakni Rian, Dede dan Mursal yang kini sudah menjalani masa tahanan, sedang duduk di dermaga BKB sambil menunggu penumpang.

Tidak lama berselang, kemudian datang korban Riki Putra Ananda (21), warga Desa Sri Agung Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin untuk mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung. 

Saat itu, para pelaku meminta jaminan agar dapat mengambil barang. Korban lalu menyerahkan KTP dan dompet berisikan yang Rp50.000. Namun ternyata jaminan dimaksud hanya modus, ketiganya mengancam korban dengan pisau dan merampas handphone korban serta sepeda motor korban. 

"Saya ini kernet speedboat, waktu itu diajak Rian jadi aku ikut saja. Saat korban datang Rian langsung bertanya kepada korban. Bahkan Rian sempat marah saat korban hanya menyerahkan KTP dan dompet yang  berisikan uang Rp50.000, Rian langsung mencekik korban dan menodongkan pisau yang dia bawa kepada korban," ujarnya, Jumat (4/12/2020). 

Usai mendapat semua harta korban Saribi dan Rian langsung membawa motor tersebut ke SP Padang Kabupaten OKI untuk dijual. Motor tersebut laku terjual dengan harga Rp2,7 juta. "Aku yang bawa motor ke SP Padang, OKI sambil aku bonceng Rian. Uang hasil penjualan dibagi Rian. Aku dapat Rp1 juta sedangkan Rian mengambil semuanya. Setelah kejadian itu saya tidak pernah lagi bertemu dengan tiga tersangka lainnya," ujarnya.

Sementara itu Kasubdit III Kompol Suryadi membenarkan sudah menangkap satu lagi DPO yang melakukan penodongan di dermaga BKB. 

"Pelaku ini ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat sedang melakukan razia masker. Saat itu tersangka sedang membersihkan ikan dan langsung ditangkap, ketika akan ditangkap tersangka kabur bahkan sudah diberi tembakan peringatan dan terukur masih tetap kabur dan bahkan terjun sehingga kaki kanan korban patah," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut