Lina Mukherjee Kembali Diperiksa Penyidik Polda Sumsel terkait Konten Makan Babi
PALEMBANG, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee mendatangi Polda Sumsel, Kamis (11/5/2023). Selain wajib lapor, Lina Mukherjee juga menjalani pemeriksaan tambahan.
"Tadi penyidik kembali memeriksa tersangka Lina Mukherjee. Dalam pemeriksaan itu, sedikitnya 15 pertanyaan diberikan kepada Lina dalam BAP tambahan tadi," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (11/5/2023).
Perkara dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilakukan oleh Lina Mukherjee hingga kini masih dalam proses penyidikan. "Saya tekankan bahwa perkara ini tidak diam di tempat, kita masih melakukan penyidikan dan akan segera kita limpahkan berkas kasusnya ke pihak Kejaksaan untuk segera diadili," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi