get app
inews
Aa Text
Read Next : Santri Korban Pencabulan di Ponpes Ogan Ilir Bertambah Jadi 26 Anak

Lansia Pelaku Cabul Ditangkap, Warga Tenang Beraktivitas di Kebun Karet

Jumat, 17 September 2021 - 13:48:00 WIB
 Lansia Pelaku Cabul Ditangkap, Warga Tenang Beraktivitas di Kebun Karet
Pria lansia ditangkap Polres PALI Sumsel terkait kasus cabul terhadap anak di bawah umur. (Foto: Bisrun)

"Bukan hanya keluarga korban, namun warga yang lain juga jadi khawatir terhadap anak mereka," ujar J. Sadewo, Jumat siang (17/9/2021).

Menurutnya, meski pelaku sudah berusia tua, yakni sekitar 70 tahun, namun tidak dapat menghapus sanksi hukumnya. Apalagi tindak pidana yang dituduhkan bukan delik aduan.

"Terhadap pelaku berlaku lex spesialist UU Perlindungan Anak. Ini termasuk extra ordinary crime. Kejahatan terhadap anak dapat merusak masa depan mereka," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut