Langgar Visa Kunjungan, WNA Asal Turki Dideportasi dari Palembang
Minggu, 18 September 2022 - 18:58:00 WIB
Dia melanjutkan, WNA Turki itu telah dilakukan tindakan administrasi keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian keluar dari Indonesia.
Dia telah dipulangkan ke negara asalnya dengan pesawat Turkish Airline TK 57 dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Istanbul, Turki pada tanggal 15 September sekitar pukul 20.50 WIB.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto