get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan Petugas Pakai Garpu, Residivis Pencuri Mobil di Lampung Utara Ditembak

Kronologi Polisi Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Palembang, Pelaku Ditembak

Kamis, 01 Desember 2022 - 21:17:00 WIB
Kronologi Polisi Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Palembang, Pelaku Ditembak
Rico, kurir sabu 2 kg di Palembang ditangkap polisi. Saat ditangkap pelaku melawan hingga ditembak. (Foto: Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang kurir sabu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rico (29), ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.

Dari tangannya, polisi mengamankan 2 kg sabu dalam kemasan teh China yang disimpan di dalam tasnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menceritakan kronologi penangkapan kurir sabu tersebut.  

Kata dia, Rico ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap pelaku karena kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kertapati, Palembang. 

Petugas yang mendapat laporan itu, sambungnya, langsung bergerak memburu pelaku hingga ia ditangkap di Jalan Riau, Kecamatan IB II.

Saat akan ditangkap, pelaku melawan hingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan terarah ke kakinya.

"Pelaku ini merupakan bandar lintas provinsi yang akan membesarkan sabu di Palembang, tapi belum sempat diedarkan karena terlebih dahulu ditangkap," katanya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Junto 112 ayat 2 dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut