get app
inews
Aa Text
Read Next : Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Begal Sadis di Sumsel Ditembak, 1 Masih Buron

Kronologi Komplotan Begal Rampok Pasutri di Sumsel, 1 Pelaku Ditembak

Rabu, 28 September 2022 - 18:10:00 WIB
Kronologi Komplotan Begal Rampok Pasutri di Sumsel, 1 Pelaku Ditembak
Pelaku begal yang rampok pasutri di Sumsel saat diamankan polisi. (Foto: Fitriadi/iNews)
"Saat itu kami memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka ini," ujarnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (Curas). Saat beraksi, pelaku ini tidak segan melukai korbannya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih kabur.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," tegasnya.  

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut