Kronologi Kematian Siswi SMP di Palembang, Dibunuh lalu Diperkosa 4 Pelaku Bergantian
Kamis, 05 September 2024 - 09:00:00 WIB
Selanjutnya kejadian penemuan mayat ini dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Polisi segera merespons ke lokasi untuk olah TKP. Saat ditemukan kondisi mayat mengalami pendarahan di hidung dan mulut berbusa serta posisi baju tidak sempurna.
“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam di tubuh korban yang menguatkan dugaan tindak pidana,” ucapnya.
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp3 miliar.
Editor: Donald Karouw