KPUD Verifikasi Faktual Perindo OKU Selatan, Ini Hasilnya

Ade melanjutkan, sepanjang pengawasan yang dilakukan pihaknya dalam verifikasi, pengurus DPD Partai Perindo OKU Selatan mampu mempersiapkan dengan baik segala persyaratan yang dibutuhkan.
"Verifikasi faktual yang dilakukan sebagai bentuk dalam memenuhi syarat minimal keanggotaan partai politik sebagai peserta pemilu 2024 mendatang," katanya.
Sekretaris Umum DPD Partai Perindo OKU Selatan Hamdani mengatakan, kedatangan KPUD dan Bawaslu melalukan verifikasi faktual pengecekan kantor, kepengurusan, keanggotaan, pengurus kecamatan dan ranting serta keterwakilan perempuan," katanya.
"Verifikasi berjalan lancar dan sukses. Kami senang DPD Partai Perindo OKU Selatan akan jadi kontestan pemilu 2024," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi