KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Sekda OKU, Sejumlah Dokumen Disita dalam Koper Besar

OKU, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (19/3/2025) pagi. Penggeledahan dikawal ketat polisi bersenjata lengkap.
Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam koper besar. Penggeledahan berlangsung empat jam.
Penyidik KPK datang menggunakan enam mobil kemudian bergerak menuju Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta ruang Sekretaris Daerah (Sekda) di Kantor Pemerintah Kabupaten OKU.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Sabtu (16/3/2025).
Editor: Kurnia Illahi