Korupsi Dana Desa Rp900 Juta, Kades Ini Berwisata Manjakan Istri Muda
Rabu, 10 Mei 2023 - 19:23:00 WIB
Kemudian dalam fakta selama persidangan juga terungkap bahwa sebagian besar uang dana desa Ngestikarya yang diselewengkan terdakwa Herman Sawiran dihabiskan untuk berfoya-foya main perempuan.
"Pada persidangan sebelumnya, pengakuan terdakwa uang tersebut digunakan untuk jalan-jalan dengan seorang perempuan yang diakuinya sebagai istri kedua," kata Hamdan.
Selain itu, Hamdan membeberkan hal yang menjadi pertimbangan memberatkan tuntutan pidana, terdakwa sebelumnya sempat berstatus DPO selama 1 tahun sebelum tertangkap di Provinsi Riau. "Tinggal nanti sidang Rabu pekan depan agendanya pembelaan dari terdakwa yang saat ini dilakukan penahanan ini," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi