Komplotan Pemerasan Modus Polisi Gadungan Ditangkap, Salah Satunya Perempuan Cantik
                
            
                PALEMBANG, iNews.id - Komplotan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi bertugas di Polrestabes Palembang ditangkap. Ketiganya dibekuk usai memeras seorang pria hidung belang dijebak di sebuah hotel.
Ketiga pelaku Dimas Prawira, May Kalsum dan Gunawa alias Wawan. Ketiganya beraksi pada Minggu (1/1/2022) dini hari di saah satu hotel di Palembang. "Para pelaku ini menjebak korbannya dengan modus melalui aplikasi MiChat," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Sabtu (7/1/2023).
                                    Sebagai perempuan panggilan, pelaku May sepakat dengan harga Rp550.000 dan berjanji bertemu korban di hotel. Namun saat korban dan May berada di dalam kamar, May menghubungi kedua temannya yakni pelaku Dimas dan Gunawan agar melalukan penggerebekan.
"Ketiga pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Polrestabes Palembang, dan memaksa korban memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk berdamai," katanya.
                                    Karena tidak memiliki uang, korban diajak keliling Palembang menggunakan mobil dan masih diminya uang. "Karena korban tidak punya uang, mobil dan STNK diambil sebagai jaminan sampai korban dapat menyerahkan uang. Korban lalu diantar kembali ke hotel," katanya.
                                    Korban kemudian membuat laporan dan ketiga pelaku ditangkap dengan barang bukti STNK dan mobil korban, korek api berbentuk pistol dan dua ponsel. "Ketiga pelaku dijerat pasal 368 ayat 1, 2, ke 2e KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi