get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekomendasikan Kasus Penembakan Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana, Komnas HAM: Tidak Boleh Internal

Komnas HAM: Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM

Jumat, 08 Januari 2021 - 17:45:00 WIB
Komnas HAM: Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 oleh aparat kepolisian merupakan pelanggaran HAM. Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (8/1/2021) sore

Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan adanya penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Choirul Anam mengatakan penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan pidana diperlukan untuk mendapatkan kebenaran materiil yang lengkap serta menegakkan keadilan. "Peristiwa tewasnya laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM," ucap Choirul Anam. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut