get app
inews
Aa Text
Read Next : Bule Gebuki Sopir di Palembang Berakhir Damai, Ini Kronologi dan Identitasnya

Klakson Dibalas Jari Tengah, Pemicu Bule Gebuki Sopir Taksi Online di Palembang 

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:35:00 WIB
Klakson Dibalas Jari Tengah, Pemicu Bule Gebuki Sopir Taksi Online di Palembang 
Tangkapan layar bule gebuki sopir taksi online di Palembang. (Foto: Instagram)

PALEMBANG, iNews.id - Beredar video berdurasi sekitar 30 detik seorang warga negara asing (WNA) atau bule berulang kali memukul sopir di Palembang. Kemudian diketahui, pemukulan tersebut terjadi karena suara klakson motor bule dibalas jari tengah oleh korban. 

Bule tersebut diketahui WNA dari Inggris bernama Yunus Patel dan korban Charles Saputra seorang sopir taksi online. Pemukulan itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong, RT. 01 RW. 01 Kelurahan 9/10, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Seberang Ulu I, Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan kejadian ini berawal dari kendaraan yang dikemudikan Charles Syahputra, berhenti di tengah jalan, tepatnya di depan gerai ATM Universitas PGRI Palembang.

Kebetulan Yunus Patel hendak melintas di jalan tersebut dengan menggunakan motor. Namun, karena tidak bisa lewat, yang bersangkutan lalu membunyikan klakson agar Charles dapat menepikan mobilnya.

"Tapi saat Yunus melintas, Charles yang merasa tidak senang lalu mengacungkan jari tengah sembari mengucapkan kata yang tidak pantas," katanya, Rabu (25/5/2022).

Akibatnya, Yunus tersinggung dan mendatangi Charles sehingga terjadi adu mulut yang berujung pemukulan. Saat pemukulan terjadi, sekitar lokasi sedang ramai namun tidak ada yang berani menolong atau melerai. 

Dikatakan Firdaus, setelah kejadian itu, Yunus mengadu kepada kakak iparnya yang berada tak jauh dari lokasi. Kemudian mereka berdua menemui Charles untuk menerangkan agar kejadian itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah itu, Charles bertemu dengan Yunus di rumah keluarga istri Yunus yang lokasinya tak jauh dari kejadian. Setelah melakukan perundingan, akhirnya mereka sepakat untuk berdamai dengan melampirkan surat penyataan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut