get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel Akhir Pekan: Palembang dan Sekitarnya Cerah Berawan 

Kisah Pilu Siswi SD di Muara Enim, Ditinggal Pergi Ibu Dijadikan Pemuas Nafsu Ayah Kandung

Senin, 18 Juli 2022 - 14:40:00 WIB
Kisah Pilu Siswi SD di Muara Enim, Ditinggal Pergi Ibu Dijadikan Pemuas Nafsu Ayah Kandung
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pria perkosa anak kandung di Muara Enim. (Foto: Dede F)

MUARA ENIM, iNews.id - Tragis dialami seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kecamatan Rambai Lubai, Muara Enim, Sumsel. Sejak ditinggal kabur ibu, anak ini diperkosa berulang kali oleh ayah kandung berinisial S (34).

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan, rahasia pilu tersebut terbongkar setelah korban yang saat ini berusia 12 tahun memberanikan diri bercerita kepada pamannya.

"Dari pengakuan korban kepada pamannya, bahwa Mawar ini telah disetubuhi berulang kali oleh ayah kandungnya. Mendapat cerita seperti itu, pamannya langsung melapor ke polisi," ujar Aris, Senin (18/7/2022).

Kasus persetubuhan terhadap anak kandung tersebut terjadi sejak satu tahun terakhir. Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku juga selalu mengancam korban. "Dari pengakuan tersangka, persetubuhan terhadap anaknya tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali," katanya.

Usai menerima laporan korban tersebut, Satreskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

"Dari interogasi pelaku mengaku merasa kesepian karena ditinggal kabur oleh istrinya. Selain itu, pelaku juga kecanduan video porno sehingga timbul nafsu kepada korban," katanya.

Diungkapkan AKBP Aris, saat ditangkap di kediamannya, polisi juga menyita barang bukti seperti celana dalam dan pakaian korban serta selimut yang ada di kamar rumah tempat pelaku dan korban tinggal. 

"Untuk tersangka ini kita kenakan Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Aris.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut