Kisah Pilu Sindi Purnama Meninggal Dunia Disekap Suami Berbulan-bulan, Kondisi Mengenaskan
Selain kakak lelakinya, adiknya itu sempat mencurahkan hatinya (curhat) ke kakak perempuannya melalui WhatsApp tentang rumah tangganya dengan suaminya.
Dalam curhat itu, korban mengungkapkan perilaku sang suami dan meminta doa agar suaminya berubah untuk ke depannya. Bahkan, adiknya berjanji akan pulang ke rumah orang tua jika suaminya tidak berubah.
"Iya embak bantu doa juga embak, kalau saja dia mau berubah, kalau dia masih tidak berubah juga ke depannya aku janji langsung pulang ke rumah ibu tanpa dijemput," ucapnya dalam tulis pesan korban.
Menurutnya, korban juga sempat memintra maaf kepada kakaknya. Dia juga berharap doa terbaik dari keluarga untuk kebaikan rumah tangganya.
"Maafkan saya mungkin sudah mengecewakan embak sama Mas Putra dan yang lain dengan ngasih dia kesempatan lagi. Bantu doa embak, saya mohon supaya kalau saja kali ini segala sifat jahat dia keluar dari badannya. Saya minta ridhonya embak, mohon sekali, kalau saja kali ini dia berubah. Alhamdulillah sekarang dia sudah ngojek, kalau saja ini bertahan lama,".
Sebelumnya, kakak Sindi yang lainnya bernama Purwanto pada Selasa (21/1/2025), pukul 18.00 WIB ditelepon oleh suami adiknya tersebut.
"Awalnya kami ditelepon oleh Wahyu dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan darurat," kata Purwanto.
Sesampainya di rumah sang adik, Purwanto melihat posisi di depan rumah ramai warga sekitar sambil mengatakan korban seperti bangkai hidup dan beraroma tak sedap
"Karena ramai saya pun dan keluarga panik dan langsung masuk ke dalam rumah," ucapnya.
Dia menuturkan, benar saja setelah di dalam kamar melihat kondisi adiknya dengan kondisi rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal kulit berbalut tulang. Mereka kemudian bergegas membawanya ke RS Hermina Palembang.
"Langsung kami bawa ke RS Hermina dalam keadaan kritis dan korban pun akhirnya meninggal dunia," ucapnya.
Melihat kejadian yang dialami adiknya tersebut, Purwanto kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang. Terlapor, yakni suami korban sempat diamankan 1x24 jam.
"Sempat diamankan pak atas laporan kami, tetapi setelah 1x24 terlapor ini bebas, katanya alat bukti tidak cukup," ucapnya.
Dia dan keluarga berharap atas polisi dapat mengungkap kasus ini. "Kalau kami pihak keluarga berharap terlapor ini diadili pak karena sudah melakukan penelantaran hingga korban meninggal dunia. Apalagi sudah di sekap di kamar, harusnya dihukum setimpal," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi