get app
inews
Aa Text
Read Next : 213 Remaja di Musi Rawas Ajukan Dispensasi Nikah, Terbanyak karena Hamil

Ketua KTNA Musi Rawas Catur Handoko Tersangka Dana Hibah

Kamis, 22 Juli 2021 - 17:00:00 WIB
Ketua KTNA Musi Rawas Catur Handoko Tersangka Dana Hibah
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir didampingi Kasi Pidsus Yuriza Antoni dan Kasi Intel Aan Intel. (Foto: Era)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menetapkam Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Musi Rawas (Mura), Catur Handoko (CH) sebagai tersangka. CH menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Penas KTNA ke XVI. 

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir didampingi Kasi Pidsus Yuriza Antoni dan Kasi Intel Aan Intel, mengatakan di Tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau telah menangani 13 perkara tindak pidana Korupsi.

"Di tingkat penyelidikan ada 2 perkara, penyidikan 4 perkara, penuntutan 4 perkara dan sudah eksekusi tiga," kata Willy Ade Chaidir, Kamis (22/7/2021).

Dikatakan Willy, CR telah ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 13 Juli 2021. Untuk itu, lanjutnya, tersangka diundang hari ini, namun tidak datang karena sakit. "Rencanaa penahan ada, namun penasehat hukumnya bilang yang bersangkutan sedang cek kesehatan," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut