get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Ketua KONI Sumsel Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selasa, 05 September 2023 - 18:52:00 WIB
Ketua KONI Sumsel Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ketua KONI Sumsel Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah (Foto: iNews/Dede F)

PALEMBANG, iNews.id  – Ketua KONI Sumatera Selatan (Sumsel) Hendri Zainudin ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah anggaran 2021. Namun, Hendri tak ditahan karena dianggap kooperatif.

“HZ sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak di tahan. Karena menurut Tim Penyidik Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, HZ masih kooperatif, ” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka, Senin (4/9/2023).

Vanny mengatakan, Hendri tak ditahan karena dianggap tidak dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan pidana lainnya.

Status tersebut juga dibenarkan Kuasa Hukum HZ, Gede Pasek Suardika. Klienya, sudah menerima surat sebagai tersangka pada tahap awal.

"Awalnya dipanggil sebagai saksi, karena di temukan bukti yang cukup, statusnya naik menjadi tersangka, ” katanya.

“Namun Kejati masih memanggilnya untuk menjadi saksi terhadap dua tersangka lainnya atas kasus tersebut, ” ucapnya lagi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut