Ketua Komisi Dakwah MUI Imbau Rapatkan Shaf Sholat, Renggang saat Zikir
JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilakan umat Islam merapatkan shaf (barisan) ketika sholat berjamaah. Namun diminta kembali menjaga jarak ketika berdoa atau zikir.
Imbauan ini berlaku untuk daerah hijau atau level 1. "Sesuai shata. Maksudnya, seusai shalat dan saat dzikir kembali renggang. Jangan lupa pakai masker dan jaga prokes. Itu untuk daerah hijau atau level 1. Jangan lupa pula berkansultasi dengan Satgas Covid-19 setempat ya," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH Cholil Nafis melalui kanal Twitter @cholilnafis 27 September 2021.
Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menjelaskan, fatwa ini dikeluarkan untuk menjawab situasi terkini. Agar jangan lupa terhadap keutamaan merapatkan shaf shalat saat situasi mulai normal.
Editor: Berli Zulkanedi