Ketakutan Diancam, Nenek di Musi Rawas Laporkan Tetangga ke Polisi
MUSI RAWAS, iNews.id - Nenek bernama Nurhayati (56) warga Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura), melaporkan tetangganya berinisial RM, atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Kepada polisi, nenek Nurhayati mengaku ketakutan diancam dengan senjata tajam (sajam).
Dia mengatakan, diancam pakai pisau saat berada di kebunnya di Desa Lubuk Pauh, pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Nurhayati menceritakan kronologi pengancamannya.
Saat itu, nenek Nurhayati menggali tiang pagar kebunnya. RM datang dan memberi tahu ke Nurhayati juga hendak memasang tali batas atau untuk membuat patok pembatas lahannya.
"Terrnyata yang dipasang tersebut miring, lalu saya tidak terima, dan berbicara baik minta pemasangan tali itu diluruskan," kata Nurhayati.
Namun, RM menjawab dan berkata, pemasangan patok ini ada suratnya dari dulu. Jadi nenek Nurhayati tidak terima patok tersebut miring.
Sikap Nurhayati ternyata membuat RM marah-marah, sambil mengatakan kalau dia memiliki surat berdua dengan Ong.
Nurhayati menyebut, RM kemudian menantang dan mengancamnya. Merasa diancam, Nurhayati pun pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada anaknya bernama Ana. Saat itu terjadilah cekcok kalau Ana akan meluruskan patok tersebut.
"Namun RM tidak mau, malah mengancam dengan menggunakan pisau," katanya.
Editor: Nani Suherni