get app
inews
Aa Text
Read Next : Perangi Narkoba, Polda Sumsel Angkut Ratusan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palembang

Kesal Ditagih Uang Sewa, Preman Kampung di Palembang Aniaya Anak Pemilik Kontrakan 

Senin, 05 Juli 2021 - 12:45:00 WIB
Kesal Ditagih Uang Sewa, Preman Kampung di Palembang Aniaya Anak Pemilik Kontrakan 
Pelaku penganiayaan terhadap anak pemilik kontrakan di Palembang ditangkap. (Foto: M David)

"Peristiwa ini bermula pelaku kesal ditagih uang kontrakan yang nunggak selama empat bulan. Pelaku kemudian mendatangi rumah pemilik kontrakan dan menganiaya anak korban menggunakan besi gear sepeda motor," katanya.

Akibat perbuatannnya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut