Kesal Diejek, Pria di Muaraenim Bacok Ibu dan Anak hingga Tewas
Kamis, 25 Mei 2023 - 12:54:00 WIB
"Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat, namun Hanifah menghembuskan nafas terakhirnya karena mengalami luka parah akibat bacokan," katanya.
Setelah menyerang kedua korban, kata Robby, Hendri menyerahkan diri ke rumah kepala desa setempat. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Gelumbang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk motifnya, pelaku ini mengaku kesal karena kerap diejek korban, sehingga nekat melakukan tindak itu. Saat ini pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Tersangka dikenakan pasal 338 atau 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dan Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
Editor: Berli Zulkanedi