get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumedang Geger, Adik Bunuh Kakak Ipar di Jatinangor!

Kesal Diejek Kalah Judi, Pria di Palembang Bunuh Teman

Selasa, 01 Februari 2022 - 04:36:00 WIB
Kesal Diejek Kalah Judi, Pria di Palembang Bunuh Teman
Ilustrasi pria di Palembang bunuh teman gegar kesal diejek kalah judi. (Foto: Antara)

Pelaku karena kesal diejek lalu pulang ke rumah mengambil pisau hingga berujung pembunuhan tersebut. Usai membunuh korban, pelaku langsung pergi ke Tangerang keesokan harinya hingga akhirnya ditangkap polisi.

Atas perbuatan nya, pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP ancaman paling lama 20 tahun penjara, Pasal 388 KUHP ancaman paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman paling lama 7 tahun penjara. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut