get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Masuk ke Mesuji, 25 Mobil dari Palembang Dipaksa Putar Balik

Kemenag Imbau Warga Palembang Patuhi Anjuran Salat Idul Fitri di Rumah

Jumat, 07 Mei 2021 - 08:05:00 WIB
Kemenag Imbau Warga Palembang Patuhi Anjuran Salat Idul Fitri di Rumah
Masjid Agung Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang Deni Priansyah mengimbau warga Palembang mematuhi anjuran pemerintah Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah. Anjuran ini penting karena kota pempek dalam kondisi zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

"Salat Id tidak dilarang, tetapi tempat pelaksanaannya yang biasa dilakukan di masjid, lapangan terbuka, dan tempat lainnya dipindahkan di rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat membahayakan kesehatan," katanya, Kamis (6/5/2021).

Dia menjelaskan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No. 4 Tahun 2021 terdapat beberapa poin yang mengatur kegiatan keagamaan yang salah satunya poin tentang Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut