get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa di Bandar Lampung Ditangkap Curanmor, Sudah 5 Kali Beraksi

Kecanduan Judi Online, Pelajar di Prabumulih Ditangkap usai Curi 3 Motor

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:09:00 WIB
Kecanduan Judi Online, Pelajar di Prabumulih Ditangkap usai Curi 3 Motor
Seorang pelajar di Kota Prabumulih ditangkap usai mencuri tiga sepeda motor. Pelaku menjual motor dengan harga murah untuk judi online. (Foto: iNews)

"Uangnya dipakai buat main judi online. Saya sudah tiga kali melakukan ini bersama teman," ujar FPD di hadapan penyidik, 

Polisi Buru Rekan Pelaku

Kapolsek mengatakan, meski statusnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar, pelaku tetap diproses secara hukum karena telah berulang kali melakukan tindak pidana.

Saat ini, Tim Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Atas perbuatannya, FPD terancam dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut