get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda ke Warga Sumsel: Jangan Khawatir Stok Minyak Goreng Aman

Kasus Suap Proyek Muba, KPK Sebut Sekda Terima Uang Rp50 Juta

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:20:00 WIB
Kasus Suap Proyek Muba, KPK Sebut Sekda Terima Uang Rp50 Juta
Sidang lanjutan dugaan suap proyek di Musi Banyuasin. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, yang menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex. Dalam sidang ini terungkap ada aliran yang ke Sekda Apriyadi.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim, Yoserizal, saksi Daud Amri mengungkapkan jika Sekda Muba turut menerima uang.

"Untuk Pak Apriyadi (Sekda Muba) Rp5 juta, saya berikan secara tunai," ujar Daud Amri saat memberi kesaksian di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (23/3/2022).

Namun, kesaksian Daud Amri tersebut berbeda dengan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho, yang menegaskan, bahwa uang yang diberikan dari Daud Amri untuk Sekda Muba Apriyadi yakni sebesar Rp50 juta.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut