Kasus Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien di Palembang Naik Penyidikan
PALEMBANG, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter terhadap istri pasien di Kota Palembang, Sumatra Selatan terus bergulir. Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel yang menangani kasus telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, status perkara naik penyidikan setelah pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Kendati begitu, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum ada tersangka karena kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Karena untuk membuat terang suatu tindak pidana kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, sesuai dengan sangkaan pasal yang dilaporkan pelapor," ujarnya, Sabtu (2/3/2024).
Menurutnya, tingkat penyidikan dilakukan untuk menemukan tersangka dalam suatu tindak pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan pendalaman.
“Bukti awal yang sudah kami dapatkan yakni yang ada di TKP, adanya laporan polisi, kemudian keterangan saksi dan para pihak serta ahli yang juga akan dimintai keterangannya," katanya.
Dalam kasus ini, sedikitnya penyidik sudah memeriksa sembilan saksi untuk naik ke tahap sidik. Selain itu juga telah dilakukan gelar perkara.
"Dalam perkembangan ke depan, jika penyidik sudah menemukan tersangka juga akan dilakukan gelar perkara. Dari hasil visum korban memang ada bekas luka, kemudian bekas suntikan, ini juga salah satu alat bukti kita," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumsel menerima laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter spesialis ortopedi berinisial M di salah satu rumah sakit swasta di Palembang.
Editor: Donald Karouw