Kasus Korupsi Kredit Bank di Sumsel, Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi
PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Agung memanggil lima orang saksi terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi kredit Bank Sumsel Babel (BSB). Pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, kelima orang saksi yang dipanggil Kejagung tersebut, yakni mantan Direktur Pemasaran BSB Sukirno, Pimpinan Divisi Audit Arif Yulianto serta tiga saksi dari pihak perusahaan swasta.
"Untuk lima saksi yang dipanggil tersebut pemeriksaanya dilakukan di Kejati Sumsel. Dan yang melakukan pemeriksaan para saksi itu dari Jaksa Penyidik Kejagung," ujar Radyan, Jumat (11/3/2022).
Radyan menjelaskan, kelima orang saksi yang diperiksa tersebut yakni dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit di Bank Sumsel Babel.
Editor: Berli Zulkanedi