Kasus Fee Proyek di Muara Enim, Ketua Pokja Dinas PUPR akan Diperiksa
PALEMBANG, iNews.id - Nama Ketua Pokja ULP Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019, Ilham Sudiono kembali disebut dalam persidangan dugaan suap fee 16 paket proyek. Kasus ini menjerat sepuluh anggota DPRD Muara Enim.
Sepuluh terdakwa wakil rakyat itu yakni, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kesuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan, dan Piardi.
Nama Ilham Sudiono kembali disebut, lantaran majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Efrata Heppy Tarigan kembali memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Mendengar perintah dari Majelis Hakim tersebut, Tim Jaksa KPK yakni Rikhi B Maghaz menjelaskan, bahwa nama Ilham Sudiono memang sering disebut-sebut dalam persidangan dari awal perkara tersebut berjalan.
Editor: Berli Zulkanedi