Kapolri Buka-Bukaan, Ratusan Polisi Dipecat dan MoU dengan 2 Negara
JAKARTA, iNews.id - Sepanjang tahun 2020 tercatat 129 personel kepolisian dipecat alias dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ratusan polisi nakal ini dipecat setelah dilakukan sidang disiplin dan kode etik karena melakukan sejumlah pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz saat memaparkan rilis akhir tahun 2020 Polri yang digelar secara virtual di Gedung Rupatama dan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
"Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran, sebanyak 1326 putusan sidang disiplin dan 1124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH," kata Idham.
Editor: Berli Zulkanedi