Kapolda Sumsel Selesai Diperiksa terkait Hibah Keluarga Akidi Tio Rp2 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Pemeriksan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbangan palsu Rp2 triliun selesai. Hasilnya diserahkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan tidak diumumkan secara rinci.
"Itu adalah masalah internal ya, dan nanti hasilnya dilaporkan ke bapak Kapolri," kata Kadiv Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Menurut Argo, hasil pemeriksaan tersebut hanya untuk diketahui oleh internal Korps Bhayangkara. Sehingga, tidak akan disampaikan secara rinci. "Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," ujar Argo.
Diketahui, tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri memeriksa atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait hibah Rp2 triliun.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.
Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan Covid-19 tersebut. Namun, saat hendak mencairkan ke bank, ternyata saldo tidak mencukupi.
Untuk itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.
Editor: Berli Zulkanedi