get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Lahan, Petani Perempuan di Sergai Nekat Lakukan Aksi Telanjang

Kantor Staf Presiden Bantu Warga Atasi Sengketa Lahan di Banyuasin

Selasa, 03 November 2020 - 11:23:00 WIB
Kantor Staf Presiden Bantu Warga Atasi Sengketa Lahan di Banyuasin
Ketua Tim Nawacita dari Kantor Staf Kepresidenan Ruri Jumar Saef. (Foto: Ahmad Syaiful)

BANYUASIN, iNews.id- Tim Nawacita dari Kantor Staf Kepresidenan turun langsung ke Banyuasin, Sumsel untuk membantu menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Lahan yang disengketakan, oleh KLHK untuk pengembangan suaka margasatwa di Desa Muara Sugihan, Banyuasin.

Kepada tim yang dipimpin Ruri Jumat Saef warga dari delapan desa di Muara Sugihan mengaku telah memiliki lahan sejak 1965 dan bahkan ada yang sejak 1935 menurut surat yang masih berbahasa Belanda.

"Warga ingin kembali berusaha di lahan yang dimiliki sejak 1935 ada dari 1965. Itu berdasarkan akta yang dibuat sejak Zaman Belanda," ujar Alamsyah, perwakilan warga dalam pertemuan, Senin (2/11/2020).

Alamsyah melanjutkan, sejak 1997, Kementerian Kehutanan membuat tapal batas perluasan swaka marga satwa Padang Sugihan. "Sejak saat itu kami tidak bisa lagi berusaha di lahan kami. Karena itu kami mengadu ke Presiden," katanya.

Untuk membuktikan kepemilikannya, warga juga menunjukkan sejumlah surat yang dimiliki. Warga berharap, Presiden dapat membantu mereka untuk dapat kembali mendapatkan lahan.

Ketua Tim Nawacita Ruri Jumar Saef mengatakan, warga yang menginginkan agar lahan dapat kembali diusahakan telah melaporkan kejadian ini kepada presiden. "Kejadian ini telah dapat respon dengan telah diturunkan Tim Nawacita untuk menyelesaikan masalah antara warga dengan Kementerian Kehutanan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut