Kakek 78 Tahun Ini Ditangkap karena Cabuli Bocah 6 Tahun
OKU, iNews.id - Kakek berinisial Z (78), warga Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap. Pria lanjut usia dan sebatang kara ini ditangkap karena diduga telah mencabuli bocah enam tahun anak tetangganya.
Aksi bejat pelaku terhadap N (6) terjadi pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh. Perbuatan pelaku akhirnya diketahui nenek korban yang curiga mendengar suara teriakan cucunya.
Nenek korban yang mendengar teriakan cucunya langsung berlari ke rumah pelaku yang memang bertetangga dengan korban. Betapa kaget nenek korban melihat perbuatan pelaku terhadap cucunya. Padahal pelaku sudah bertetangga baik dengan korban, bahkan tersangka dan orang tua korban sudah lama kenal baik.
Pelaku juga ikut bekerja menjadi buruh harian lepas di tempat keluarga korban. Tidak terima dengan perbuatan pria yang sudah lanjut usia ini, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat. Selanjutnya keluarga korban didampingi Ketua RT menyerahkan tersangka ke Unit PPA Polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal dan Kanit PPA saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku sudahdiamankan. “Sementara ini masih dalam pemeriksaan, dan kita sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti,” katanya, Senin (15/2/2021).
Sedangkan menurut informasi di lapangan pelaku ini sudah tiga kali menikah namun cerai dan kini hidup sendirian. “Dia (pelaku) katek bini, katek anak jadi sebatang kara, gawenyo ngambek rumput,” kata tetangga pelaku.
Editor: Berli Zulkanedi