Kaget Baru Bebas dari Penjara Istri Selingkuh hingga Hamil, Suami di Palembang Lapor Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Herman (59), warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kedatangannya untuk melaporkan istrinya berinisial DL terkait dugaan perzinahan.
Hubungan terlarang itu diduga dilakukan selama dia menjalani masa tahanan. Dugaan itu diketahui ketika dia baru saja bebas dari Lapas Provinsi Riau usai menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan atas kasus pencurian besi.
"Awal ketahuannya saya kan lagi tidak di sini, di Riau menjalani masa tahanan. Bayangkan saja saya kan cuma menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan, ternyata mereka sudah punya anak satu," ujar Herman di Polrestabes Palembang, Jumat (2/8/2024).
Editor: Kurnia Illahi