Kado Hari Guru, Subsidi Gaji Guru Madrasah Rp1,8 Juta Segera Cair

JAKARTA, iNews.id – Menjelang hari guru nasional pada 25 November, para pahlawan tanpa tanda jasa non pns akan mendapatkan kado spesial. Bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) non pns pada madrasah dan guru agama non pns di sekolah umum segera disalurkan.
Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan BSG GTK non PNS pada madrasah sudah terbit. Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.
"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/11/2020).
"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi