Kabur Usai Senggolan dengan Kendaraan Lain, Pengemudi Honda CRV Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id- Mobil Honda CRV melarikan diri setelah terlibat kecelakaan, Sabtu (2/3/2024). Mobil mewah berwarna putih tersebut sebelum melarikan diri sempat bersenggolan dengan mobil lainnya di Jalan Mayor Salim Batubara.
Mobil tersebut kemudian dikejar oleh mobil yang disenggol hingga tiba di Jalan Basuki Rahmat. Saat didekati pengendara mobil tersebut, pengemudi Honda CRV malah tancap gas.
Pelarian mobil Honda CRV dengan nomor pelat BG 1224 QQ itu terhenti usai diadang lajunya oleh personel Satlantas Polrestabes Palembang yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Pengemudi itu langsung ditangkap oleh polisi. Melihat situasi yang idak kondusif karena banyak warga yang geram, pelaku kemudian dibawa ke Unit Laka Lantas Polrestabes Palembang.
"Iya dibawa polisi tadi," ujar juru parkir, Rosidi.
Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga dan pengendara lain karena berlangsung saat jam ramai lalu lintas.
Kini kedua pengendara mobil sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan setelah di fasilitasi oleh Satlantas Polrestabes Palembang.
Editor: Kurnia Illahi