Kabur saat Ditangkap, Pembunuh Tukang Jam di Palembang Meringis Ditembak Polisi
                
            
                PALEMBANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan terhadap tukang jam keliling di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pelaku bernama Edo itu meringis kesakitan setelah kakinya ditembak oleh polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku diamankan lantaran membunuh seorang tukang jam keliling bernama Eko Saputro beberapa waktu yang lalu di Jalan RM Riacudu, 7Ulu, Seberang Ulu I Palembang.
                                    "Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi karena salah paham, saat itu pelaku mabuk dan tak terima jika dipandangi oleh korban. Pelaku langsung menusuk korban hingga tewas di lokasi," kata Tri Wahyudi, Sabtu (12/3/2022).
Tri menambahkan, berdasarkan kasus dan laporan itu, polisi bergerak memburu pelaku. Pada Jumat (11/3/2022), polisi menggerebek pelaku dari dalam persembunyiannya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
                                    "Saat kami tangkap, pelaku mencoba kabur dengan mengendari sepeda motor. Kami lakukan pengejaran serta tindakan tegas dan terukur," katanya.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Terlihat dia meringis kesakitan serta didorong dengan menggunakan kursi roda.
                                    Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban serta sepeda motor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
                                    Editor: Nur Ichsan Yuniarto