Kabur saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Pincang Ditembak Polisi
OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah daerah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), pincang ditembak polisi. Pelaku ternyata diketahui seorang residivis keluar masuk penjara.
Pelaku yang bernama Abka (26) warga Cintaraja, Kecamatan Kayu Agung. Dia ditangkap jajaran Polsek Lempuing.
"Dia ditangkap polisi saat beraksi mencuri sepeda motor Nmax di desa Tebing Suluh," kata Kapolsek Lempuing, AKP Sembiring, Minggu (21/8/2022).
Pencurian ini bermula saat korban bertamu ke rumah temannya dan memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah. Tak lama berselang korban dan temannya melihat ada seorang laki-laki yang sedang berjalan kaki.
"Tiba-tiba pelaku berbalik arah, korban pun merasa curiga dan langsung melihat dan mengecek sepeda motornya yang sedang diparkirkan," katanya.
Ternyata benar, pelaku didapati sedang mengambil dan menghidupkan motor Nmax yang sedang parkir. Korban dan temannya langsung mengejar pelaku dan kemudian menghubungi polisi.
"Tak butuh waktu lama karena polisi jajaran Polsek Lempuing sedang patroli, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek," katanya.
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, polisi mengamankan kunci dari pelaku. Pelaku juga pernah menjadi tersangka copet di wilayah Kayu Agung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan ancaman kurungan penjara enam tahun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto