OKI, iNews.id – Seorang pria yang bekerja di pondek pesantren di Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap dalam pelariannya di Provinsi Lampung. Pria berinisial MBS alias A (32), diduga telah berbuat cabul terhadap tujuh santriwati.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengatakan, pelaku merupakan pengasuh yang bekerja di salah satu pondok pesantren di OKI. Korbannya sebanyak tujuh orang santriwati yang merupakan anak di bawah umur.
Lihat juga: Uji Keterampilan dan Ketangkasan Melalui Game
Editor : Berli Zulkanedi