Jukir Objek Wisata di Palembang Tikam Teman gegara Perempuan
PALEMBANG, iNews.id - Satu dari dua juru parkir pelaku pengeroyokan terhadap teman sesama jukir di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang ditangkap polisi. Pelaku, Yahya, tega menusuk temannya Deli setelah salah paham terkait perempuan yakni pacar korban.
Korban mengalami luka robek di bagian tangan dan luka tusuk di perut. Pelaku ditangkap tanpa perawalanan oleh anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku ditangkap di tempatnya bekerja sebagai juru parkir di BKB. Sesaat usai penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengeroyok Deli bersama temannya yang masih dikejar polisi.
Menurut laporan korban, pengeroyokan berawal saat pacarnya diadang atau dikepung pelaku. Melihat hal itu, korban mendekati pelaku dan terjadi adu mulut.
Tidak lama kemudian, Yahya mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban. Sementara pelaku lain memukul menggunakan tangan kosong.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku pengeroyokan ini dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Pelaku masih diperiksa, dan rekannya masih dalam pengejaran," ujarnya, Selasa (16/8/2022).
Editor: Berli Zulkanedi