Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, 2 Petani di Muba Diringkus Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Bambang Herwansyah (32) dan M Iman (45) keduanya petani dan buruh warga Sekayu, Kabupaten Muba diringkus polisi dalam kasus narkoba. Keduanya ditangkap saat jual sabu ke polisi yang menyamar.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Joko Lestari mengatakan, keduanya ditangkap karena merupakan kurir narkotika jenis sabu. "Dua kurir sabu asal Muba ini ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran," ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Penangkapan kedua tersangka kurir sabu tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima adanya laporan warga di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba terkait aktivitas transaksi narkoba kedua tersangka.
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian melakukan under cover buy, dan benar didapati kedua pelaku ini membawa narkotika jenis sabu seberat 101,53 gram," katanya.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas mendapati barang bukti sabu yang dibungkus plastik klip transparan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi