JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Begitu pun PDI Perjuangan, disampaikan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Diketahui, setelah Edhy Prabowo ditangkap terkait suap izin ekspor benih lobster, OTT KPK menyasar Kemensos yang menyeret Mensos Juliari P Batubara menjadi tersangka dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.

Ayam Lebih Berharga dari Keluarga, Jumat Ajak Anak Keroyok Sepupu hingga Tewas
“Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi. Sudah sejak awal,” ujarnya dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi. Dia percaya KPK bekerja secara profesional.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” katanya.

Dituduh Maling Ayam, Pria di Prabumulih Tewas Dibantai Sepupu dan Keponakan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara terhadap penetapan tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDIP mendukung sepenuhnya berbagai langkah pemberantasan korupsi termasuk dalam bentuk OTT yang secara simultan dilakukan oleh KPK.

Polisi Tangkap 3 Pengedar di PALI, Puluhan Paket Sabu Disita
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” ujar Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilis resmi yang diterima SINDOnews, Minggu (12/6/2020).
Atas beberapa kejadian OTT yang menimpa kadernya, Hasto menegaskan bahwa PDIP secara terus menerus mengingatkan para kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak mengalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.
Editor: Berli Zulkanedi












